KATA
PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan kehadirat TuhanYang Maha Esa yang
telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan
Makalah yang berjudul ‘Program Menjaga
Mutu Layanan Kesehatan”.
Dalam penyusunan Penulisan makalah tidak terlepas dari
bantuan berbagai pihak. Oleh karena itu, dengan segala kerendahan dan
keikhlasan hati penulis mengucapkan terima kasih yang tak terhingga.
Penulis menyadari bahwa Makalah ini masih belum sempurna, maka saran dan kritik
yang bersifat membangun sangat penulis harapkan
demi penyempurnaan Makalah ini. Akhir kata penulis berharap semoga
Makalah ini dapat bermanfaat bagi kita
semua.
Tuhan Memberkati Amin.
Kupang, Maret 2015
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Pelayanan
bermutu atau berkualitas sering dikaitkan dengan biaya. Rosemary E. Cross
mengatakan bahwa secara umum pemikiran tentang kualitas sering dihubungkan
dengan kelayakan, kemewahan, kecantikan, nilai uang, kebebasan dari rasa
sakitdan ketidaknyamanan, usia harapan hidup yang panjang, rasa hormat,
kebaikan.
Pelayanan
kesehatan adalah Setiap upaya yang di selenggarakan secara sendiri atau
bersama-sama dalam suatu organisasi untuk memelihara dan meningkatkan
kesehatan, mencegah dan menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan
perseorangan, keluarga, kelompok maupun masyarakat.
Semakin tinggi tingkat pemahaman masyarakat terhadap
pentingnya kesehatan untuk mempertahankan kualitas hidup, maka customer akan
semakin kritis dalam menerima produk jasa, termasuk jasa pelayanan kebidanan,
oleh karena itu peningkatan mutu kinerja setiap bidan perlu dilakukan terus
menerus.
Untuk dapat menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang bermutu banyak upaya yang dapat dilaksanakan.
Untuk dapat menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang bermutu banyak upaya yang dapat dilaksanakan.
Upaya tersebut jika dilaksanakan secara terarah dan
terencana ,dalam ilmu administrasi kesehatan dikenal dengan nama program
menjaga mutu pelayanan kesehatan (Quality Assurance Program ). Sekalipun aspek kepuasan tersebut telah
dibatasi hanya yang sesuai dengan tingkat kepuasan rata-rata penduduk yang
menjadi sasaran utama pelayanan kesehatan , namun karena ruang lingkup kepuasan
memang bersifat sangat luas, menyebabkan upaya untuk menyelenggarakan pelayanan
kesehatan yang bermutu tidaklah semudah yang diperkirakan. Sesungguhnyalah
seperti juga mutu pelayanan, dimensi kepuasan pasien sangat bervariasi
sekali.oleh karena itu,para petugas kesehatan harus tetap menjaga program
mutu,termasuk program prospektif,konkuren dan retrospektif serta internal dan
eksternal.
1.2
Rumusan Penulisan
1.2.1
Apa
yang dimaksud dengan program menjaga mutu ?
1.2.2
Jelaskan
tujuan dari program menjaga mutu ?
1.2.3
Jelaskan
manfaat dari program menjaga mutu ?
1.2.4
Apa
saja syarat dari program menjaga mutu?
1.2.5
Apa
saja bentuk – bentuk program menjaga mutu ?
1.3
Tujuan Penulisan
1.3.1
Untuk
mengetahui pengertian program menjaga mutu
1.3.2
Untuk
mengetahui tujuan dari program menjaga mutu
1.3.3
Untuk
mengetahui manfaat dari program menjaga mutu
1.3.4
Untuk
mengetahui syarat dari program menjaga mutu
1.3.5
Untuk
mengetahui bentuk – bentuk program menjaga mutu
1.4
Metode Penulisan
Metode
penulisan yang digunakan dengan menggunakan
BAB
II PEMBAHASAN
1.
Hahaha
2.
Nama inf
2.1
Pengertian Program Menjaga Mutu
Pengertian
program menjaga mutu banyak macamnya, beberapa diantaranya yang dipandang cukup
penting adalah:
a. Program menjaga
mutu adalah suatu upaya yang berkesinambungan, sistematis dan objektif dalam
memantau dan menilai pelayanan yang diselenggarakan dibandingkan dengan standar
yang telah ditetapkan, serta menyelesaikan masalah yang ditemukan untuk
memperbaiki mutu pelayanan (Maltos & Keller, 1989).
b. Program
menjaga mutu adalah suatu proses untuk memperkecil kesenjangan antara
penampilan yang ditemukan dengan keluaran yang diinginkan dari suatu sistem,
sesuai dengan batas-batas teknologi yang dimiliki oleh sistem tersebut (Ruels
& Frank, 1988).
c. Program
menjaga mutu adalah suatu upaya terpadu yang mencakup identifikasi dan
penyelesaian masalah pelayanan yang diselenggarakan, serta mencari dan
memanfaatkan berbagai peluang yang ada untuk lebih meningkatkan mutu pelayanan
(The American Hospital Association, 1988).
d. Program
menjaga mutu adalah suatu program berlanjut yang disusun secara objektif dan
sistematis dalam memantau dan menilai mutu dan kewajaran pelayanan, menggunakan
berbagai peluang yang tersedia untuk meningkatkan pelayanan yang
diselenggarakan serta menyelesaikan berbagai masalah yang ditemukan (Joint
Commission on Acreditation of Hospitals, 1988).
Pengertian pokok yang dimaksud paling
tidak mencakup tiga rumusan utama, yakni rumusan kegiatan yang akan dilakukan, karakteristik
kegiatan yang akan dilakukan, serta tujuan yang ingin dicapai dari pelaksanaan
kegiatan tersebut.
Program menjaga mutu adalah suatu
upaya yang dilaksanakan secara berkesinambungan, sistematis, objektif dan
terpadu dalam menetapkan masalah dan penyebab masalah mutu pelayanan
berdasarkan standar yang telah ditetapkan, menetapkan dan melaksanakan cara penyelesaian
masalah sesuai dengan kemampuan yang tersedia, serta menilai hasil yang dicapai
dan menyusun saran tindak lanjut untuk lebih meningkatkan mutu pelayanan.
2.2
Tujuan Program Menjaga Mutu
Tujuan program menjaga mutu mencakup dua hal yang bersifat
pokok, yang jika disederhanakan dapat diuraikan sebagai berikut:
a.
Tujuan
antara
Tujuan antara yang ingin dicapai oleh program menjaga mutu
ialah diketahuinya mutu pelayanan.Jika dikaitkan dengan kegiatan program
menjaga mutu, tujuan ini dapat dicapai apabila masalah serta prioritas masalah
mutu berhasil ditetapkan.
b.
Tujuan
akhir
Tujuan akhir yang ingin dicapai oleh program menjaga mutu
ialah makin meningkatnya mutu pelayanan.Jika dikaitkan dengan kegiatan program
menjaga mutu, tujuan ini dapat dicapai apabila masalah dan penyebab masalah
mutu berhasil diatasi.
2.3
Manfaat Program Menjaga Mutu
Apabila program menjaga mutu dapat dilaksanakan, banyak
manfaat yang akan diperoleh. Secara umum beberapa manfaat yang dimaksudkan
adalah:
a.
Dapat
lebih meningkatkan efektifitas pelayanan kesehatan
Peningkatan efektifitas yang dimaksud di sini erat
hubungannya dengan dapat diselesaikannya masalah yang tepat dengan cara
penyelesaian masalah yang benar. Karena dengan diselenggarakannya program
menjaga mutu dapat diharapkan pemilihan masalah telah dilakukan secara tepat
serta pemilihan dan pelaksanaan cara penyelesaian masalah telah dilakukan
secara benar.
b.
Dapat
lebih meningkatkan efesiensi pelayanan kesehatan
Peningkatan efesiensi yang dimaksudkan disini erat
hubungannya dengan dapat dicegahnya penyelenggaraan pelayanan yang berlebihan
atau yang dibawah standar. Biaya tambahan karena pelayanan yang berlebihan atau
karena harus mengatasi berbagai efek samping karena pelayanan yang dibawah
standar akan dapat dicegah.
c.
Dapat
lebih meningkatkan penerimaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan
Peningkatan penerimaan ini erat hubungannya dengan telah
sesuainya pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dengan kebutuhan dan
tuntutan masyarakat sebagai pemakai jasa pelayanan. Apabila peningkatan
penerimaan ini dapat diwujudkan, pada gilirannya pasti akan berperan besar
dalam turut meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara keseluruhan.
d.
Dapat
melindungi pelaksana pelayanan kesehatan dari kemungkinan munculnya gugatan hukum
Pada saat ini sebagai akibat makin baiknya tingkat
pendidikan dan keadaan sosial ekonomi masyarakat serta diberlakukannya berbagai
kebijakan perlindungan publik, tampak kesadaran hukum masyarakat makin
meningkat pula. Untuk melindungi kemungkinan munculnya gugatan hukum dari
masyarakat yang tidak puas terhadap pelayanan kesehatan, tidak ada pilihan lain
yang dapat dilakukan kecuali berupaya menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang
terjamin mutunya. Dalam kaitan itu peranan program menjaga mutu jelas amat
penting, karena apabila program menjaga mutu dapat dilaksanakan dapatlah diharapkan
terselenggaranya pelayanan kesehatan yang bermutu, yang akan berdampak pada
peningkatan kepuasan para pemakai jasa pelayanan kesehatan
2.4
Syarat Program Menjaga Mutu
Syarat
program menjaga mutu banyak macamnya, beberapa dari persyaratan yang dimaksud
dan dipandang penting ialah:
a.
Bersifat
khas
Syarat
pertama yang harus dipenuhi adalah harus bersifat khas, dalam arti jelas
sasaran, tujuan dan tata cara pelaksanaannya serta diarahkan hanya untuk
hal-hal yang bersifat pokok saja. Dengan adanya syarat seperti ini, maka
jelaslah untuk dapat melakukan program menjaga mutu yang baik perlu disusun
dahulu rencana kerja program menjaga mutu.
b.
Mampu
melaporkan setiap penyimpangan
Syarat
kedua yang harus dipenuhi ialah kemampuan untuk melaporkan setiap penyimpangan
secara tepat, cepat dan benar.Untuk ini disebut bahwa suatu program menjaga
mutu yang baik seyogianya mempunyai mekanisme umpan balik yang baik.
c.
Fleksibel dan berorientasi pada masa depan
Syarat
ketiga yang harus dipenuhi ialah sifatnya yang fleksibel dan berorientasi pada
masa depan. Program menjaga mutu yang terlau kaku dalam arti tidak tanggap
terhadap setiap perubahan, bukanlah program menjaga mutu yang baik.
d.
Mencerminkan
dan sesuai dengan keadaan organisasi
Syarat
keempat yang harus dipenuhi ialah harus mencerminkan dan sesuai dengan keadaan
organisasi. Program menjaga mutu yang berlebihan, terlalu dipaksakan sehingga
tidak sesuai dengan kemampuan yang dimiliki, tidak akan ekonomis dan karena itu
bukanlah suatu program yang baik.
e.
Mudah
dilaksanakan
Syarat
kelima adalah tentang kemudahan pelaksanaannya, inilah sebabnya sering
dikembangkan program menjaga mutu mandiri (Self assesment). Ada baiknya
program tersebut dilakukan secara langsung, dalam arti dilaksanakan oleh
pihak-pihak yang melaksanakan pelayanan kesehatan .
f.
Mudah
dimengerti
Syarat
keenam yang harus dipenuhi ialah tentang kemudahan pengertiannya.Program
menjaga mutu yang berbelit-belit atau yang hasilnya sulit dimengerti, bukanlah
suatu program yang baik.
2.5
Bentuk – Bentuk Pengertian Program Menjaga Mutu
Adapun 5 bentuk dari program manajemen mutu yang akan kita
bahas yaitu :
1.
Program Menjaga Mutu prospektif
Program
menjaga mutu prospektif/prospective quality assurance adalah program menjaga
mutu yang diselenggarakan sebelum pelayanan kesehatan dilaksanakan, perhatian
utama pada standar masukan dan lingkungan.
a.
Standarisasi:
menjamin terselenggaranya pelayanan yang bermutu, ditetapkan standarisasi
pelayanan kesehatan /keperawatan
b.
Perijinan/licensure:
standarisasi diikuti dengan perijinan
c.
Sertifikasi
d.
Tindak
lanjut perijinan akan diberikan setifikat/pengakuan kepada institusi
e.
Akreditasi:
bentuk lain dari sertifikasi, nilainya lebih tinggi. Ditinjau secara berkala
2.
Program Menjaga Mutu Konkuren
Yang
dimaksud dengan Program menjaga mutu konkuren adalah yang diselenggarakan
bersamaan dengan pelayanan kesehatan. Pada bentuk ini perhatian utama lebih
ditujukan pada standar proses, yakni memantau dan menilai tindakan medis,
keperawatan dan non medis yang dilakukan.
Program
menjaga mutu konkuren adalah program menjaga mutu yang dilaksanakan bersamaan
dengan penyelenggaraan pelayanan kesehatan. Pada bentuk ini, perhatian utama
lebih ditujukan pada unsure proses, yakni menilai tindakan medis dan nonmedis
yang dilakukan. Apabila kedua tindakan tersebut tidak sesuai dengan standar
yang telah ditetapkan, maka berarti pelayanan kesehatan yang diselenggarakan
kurang bermutu.
Program
menjaga mutu konkuren dinilai paling baik, namun paling sulit dilaksanakan.
Penyebab utamanya adalah karena adanya factor tentang rasa serta ‘bias’ pada
waktu pengamatan. Seseorang akan cenderung lebih berhati-hati, apabila
mengetahui sedang diamati. Kecuali apabila pelayanan kesehatan tersebut dilaksanakan
oleh satu tim (team work), atau apabila telah tdrbentuk kelompok kesejawatan .
Mutu
pelayanan kesehatan sebenarnya menunjuk pada penampilan (performance) dari
pelayanan kesehatan yang dikenal dengan Keluaran (output) yaitu hasil akhir
kegiatan dari tindakan dokter dan tenaga profesi lainnya terhadap pasien, dalam
arti perubahan derajat kesehatan dan kepuasan baik positif maupun sebaliknya.
Sedangkan baik atau tidaknya keluaran tersebut sangat dipengaruhi oleh proses
(process), masukan (input) dan lingkungan (environment). Maka jelaslah bahwa
baik atau tidaknya mutu pelayanan kesehatan sangat dipengaruhi oleh unsur-unsur
tersebut, dan untuk menjamin baiknya mutu pelayanan kesehatan ketiga unsur
harus diupayakan sedemikian rupa agar sesuai dengan standar dan atau kebutuhan.
3.
Program Menjaga Mutu Retrospektif
Program menjaga mutu retrospektif adalah program menjaga
mutu yang dilaksanakan setelah pelayanan kesehatan diselenggarakan. Pada bentuk
ini, perhatian utama lebih ditujukan pada unsur keluaran, yakni menilai
pemanpilan peleyanan kesehatan. Jika penampilan tersebut berada dibawah standar
yang telah ditetapkan, maka berarti pelayanan kesehtan yang diselenggarakan
kurang bermutu.
Karena program menjaga mutu retrospektif dilaksanakan
setelah diselenggarakannya pelayanan kesehatan, secara informal, dalam arti
melangsungkan tanya jawab setelah usainya setiap pelayanan kesehatan, atau
secara formal, dalam arti melakukan suatu survei yang dirancang khusus. Survei
dapat dilaksanakan melalui kuesioner atau interview secara langsung maupun
melalui telepon, terstruktur atau tidak terstruktur. Misalnya : survei kepuasan
pasienmaka objek program menjaga mutu umumnya bersifat tidak langsung. Dapat
berupa hasil dari pelayanan kesehatan, atau pandangan pemakai jasa pelayanan
kesehatan. Beberapa contoh program menjaga mutu retrospektif adalah:
·
Reviw
rekam medis (record review)
Disini penampilan pelayanan kesehatan dinilai dari rekam
medis yang dipergunakan. Semua catatan yang ada dalam rekam medis dibandingkan
dengan standar yang telah ditetapkan. Tergantung dari masalah yang ingin
dinilai, reviu rekam medis dapat dibedakan atas beberapa macam. Misalnya drug
usage review jika yang dinilai adalah penggunaan obat, dan atau surgical case
review jika yang dinilai adalah pelayanan pembedahan. Review merupakan
penilaian terhadap pelayanan yang diberikan, penggunaan sumber daya, laporan
kejadian/kecelakaan seperti yang direfleksikan pada catatan-catatan. Penilaian
dilakukan baik terhadap dokumennya sendiri apakah informasi memadai maupun
terhadap kewajaran dan kecukupan dari pelayanan yang diberikan.
·
Reviu
jaringan (tissue review)
Disini penampilan pelayanan kesehatan (khusus untuk bedah)
dinilai dari jaringan pembedahan yang dilakukan. Apabila gambaran patologi
anatomi dari jaringan yang diangkat telah sesuai dengan diagnosis yang
ditegakkan, maka berarti pelayanan bedah tersebut adalah pelayanan kesehatan
yang bermutu.
·
Survai
klien (client survey)
Disini penampilan pelayanan kesehatan dinilai dari pandangan
pemakai jasa pelayanan kesehatan. Survai klien ini dapat dilakukan.
4.
Program
Menjaga Mutu Internal (Internal Quality Assurance)
Yang
dimaksud dengan Program menjaga mutu internal adalah bentuk kedudukan
organisasi yang bertanggungjawab menyelenggarakan Program Menjaga Mutu berada
di dalam institusi yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan. Untuk ini di
dalam institusi pelayanan kesehatan tersebut dibentuklah suatu organisasi
secara khusus diserahkan tanggung jawab akan menyelenggarakan Program Menjaga
Mutu
Macam-macam Program Menjaga Mutu Internal,
Jika ditinjau dari peranan para
pelaksananya, secara umum dapat dibedakan atas dua macam:
a.
Para
pelaksana Program Menjaga Mutu adalah para ahli yang tidak terlibat dalam
pelayanan kesehatan (expert group) yang secara khusus diberikan wewenang dan
tanggung jawab menyelenggarakan Program Menjaga Mutu.
b.
Para
pelaksana Program Menjaga Mutu adalah mereka yang menyelenggarakan pelayanan
kesehatan (team based), jadi semacam Gugus Kendali Mutu, sebagaimana yang
banyak dibentuk di dunia industri.
Dari dua bentuk organisasi yang dapat dibentuk ini, yang
dinilai paling baik adalah bentuk yang kedua, karena sesungguhnya yang paling
bertanggung jawab menyelenggarakan Program Menjaga Mutu seyogyanya bukan orang
lain melainkan adalah mereka yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan itu
sendiri.
5.
Program
Menjaga Mutu Eksternal
Pada bentuk
ini kedudukan organisasi yang bertanggung jawab menyelenggarakan program
menjaga mutu berada di luar institusi yang menyelenggarakan pelayanan
kesehatan. Untuk itu, biasanya untuk suatu wilayah kerja tertentu dan untuk
kepentingan tertentu, dibentuklah suatu organisasi di luar institusi yang
menyelenggarakan pelayanan kesehatan, yang bertanggung jawab menyelenggarakan
program menjaga mutu. Misalnya, suatu Badan Penyelenggara Program Asuransi
Kesehatan, untuk kepentingan programnya, membentuk suatu Unit Program menjaga
Mutu, guna memantau, menilai, serta mengajukan saran-saran perbaikan mutu
pelayanan kesehatan yang diselenggarakan oleh berbagai institusi pelayanan
kesehatan yang tergabung dalam program yang dikembangkannya.
Pada program
menjaga mutu eksternal seolah-olah ada campur tangan pihak luar untuk pelayanan
kesehatan yang diselenggarakan oleh suatu institusi pelayanan kesehatan, yang
biasanya sulit diterima.
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan
Adapun
yang dapat disimpulkan dari pembahasan makalah ini yaitu :
·
Program menjaga mutu adalah suatu upaya yang
dilaksanakan secara berkesinambungan, sistematis, objektif dan terpadu dalam
menetapkan masalah dan penyebab masalah mutu pelayanan berdasarkan standar yang
telah ditetapkan, menetapkan dan melaksanakan cara penyelesaian masalah sesuai
dengan kemampuan yang tersedia, serta menilai hasil yang dicapai dan menyusun
saran tindak lanjut untuk lebih meningkatkan mutu pelayanan.
·
Tujuan dari program menjaga mutu
diantaranya:
a.
Tujuan
antara yang ingin dicapai oleh program menjaga mutu ialah diketahuinya mutu
pelayanan.
b.
Tujuan
akhir yang ingin dicapai oleh program menjaga mutu ialah makin meningkatnya
mutu pelayanan.
·
Manfaat dari program menjaga mutu,
yaitu:
a.
Dapat
lebih meningkatkan efektifitas pelayanan kesehatan
b.
Dapat
lebih meningkatkan efesiensi pelayanan kesehatan
c.
Dapat
lebih meningkatkan penerimaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan
d.
Dapat
melindungi pelaksana pelayanan kesehatan dari kemungkinan munculnya gugatan hokum
·
Syarat-syarat dari program menjaga
mutu, meliputi:
a.
Bersifat
khas
b.
Mampu
melaporkan setiap penyimpangan
c.
Fleksibel
dan berorientasi pada masa depan
d.
Mencerminkan
dan sesuai dengan keadaan organisasi
e.
Mudah
dilaksanakan
f.
Mudah
dimengerti
·
Lima bentuk program menjaga mutu yaitu :
a. Program
menjaga mutu prospektif
b. Program
menjaga mutu konkuren
c. Program
menjaga mutu retrospektif
d. Program
menjaga mutu internal
e. Program
menjaga mutu eksternal
B.
Saran
Untuk memberikan pelayanan
kesehatan yang optimal, banyak syarat yang harus dipenuhi, syarat yang dimaksud
mencakup delapan hal pokok yakni: tersedia (available), wajar (appropriate),
berkesinambungan (continue), dapat diterima (acceptable), dapat
dicapai (accesible), dapat dijangkau (affordable), efisien (efficient)
serta bermutu (quality).
Dengan adanya makalah ini
diharapkan kepada mahasiswi dapat mengaplikasikan teori yang ada dalam makalah
ini dalam praktik mutu layanan kesehatan
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar